Krisis Kepercayaan: Bankir Menahan Rem, Korporasi Menunda Ekspansi
Berita dari CNBC Indonesia memaparkan anomali yang harus diwaspadai: di satu sisi, Rasio Kecukupan Modal (CAR) perbankan berada di level yang sangat sehat, dan likuiditas sistem finansial (uang yang siap dipinjamkan) berlimpah. Namun, di sisi lain, pertumbuhan kredit industri perbankan justru melambat tajam, jauh di bawah target yang ditetapkan otoritas moneter.
Pertumbuhan kredit yang lesu mengisyaratkan adanya gangguan serius pada fungsi intermediasi bank. Bankir, yang bertindak sebagai penjaga gerbang modal, mengungkapkan bahwa masalah utamanya kini adalah risiko dan permintaan, bukan ketersediaan dana.
Baca:
Sandera Fiskal Whoosh: Ketika Neraca KAI Menjadi Korban Ambisi
Fenomena ini dapat diurai melalui dua mata rantai yang terputus:
- Sisi Penawaran (Bankir): Bankir menahan penyaluran kredit baru karena ketakutan terhadap kenaikan rasio Non-Performing Loan (NPL) di masa depan. Meskipun NPL saat ini masih terkendali, sinyal perlambatan ekonomi global dan domestik membuat mereka memperketat standar pinjaman (prudent lending).
- Sisi Permintaan (Pelaku Usaha): Korporasi dan UMKM menunda pengajuan kredit investasi dan modal kerja. Mereka melihat prospek permintaan pasar yang suram, sehingga enggan mengambil utang untuk ekspansi yang berisiko tidak menghasilkan return memadai.
Jebakan Likuiditas: Kegagalan Transfer Kekuatan Moneter ke Sektor Riil
Perlambatan kredit di tengah likuiditas tinggi menyeret kita pada pemahaman konsep Liquidity Trap (Jebakan Likuiditas).
1. Definisi Liquidity Trap dalam Konteks Indonesia
Jebakan likuiditas terjadi ketika kebijakan Bank Sentral untuk menambah suplai uang (melalui pelonggaran moneter) gagal memicu peningkatan investasi dan konsumsi. Di Indonesia, uang hasil pelonggaran kebijakan BI menumpuk di instrumen berisiko rendah (seperti Surat Berharga Negara/SBN atau deposito), bukannya mengalir ke proyek-proyek produktif. Ini menunjukkan bahwa ekspektasi keuntungan masa depan lebih rendah daripada biaya risiko saat ini.
“Dalam situasi seperti ini, Bank Indonesia seperti mendorong tali. Berapapun likuiditas yang diguyurkan, tidak ada dorongan yang cukup kuat dari sektor riil untuk menarik dana tersebut menjadi investasi produktif. Solusi atas masalah ini tidak lagi ada di tangan moneter, melainkan di tangan fiskal dan kebijakan struktural untuk memulihkan kepercayaan,” — Editor LapisBerita.
2. Rasionalitas di Balik Sikap Risk Averse Bankir
Data pendukung menunjukkan bahwa perbankan bertindak rasional. Mereka mencermati data NPL (rasio kredit macet) di sektor-sektor spesifik, misalnya properti atau ritel, yang mulai menunjukkan adanya tekanan. Jika bank menyalurkan kredit secara gegabah, kesehatan aset mereka sendiri yang terancam. Kondisi ini mirip dengan yang terjadi pasca krisis 1998, di mana trauma kredit macet membuat bank enggan meminjamkan modal, meskipun negara membanjiri mereka dengan likuiditas.
Baca:
Langkah Tak Biasa Bank Sentral Rusia: Penjualan Emas Fisik Dimulai, Sinyal Apa ke Dunia?
3. Dampak ke Distribusi Kesejahteraan
Kredit yang lesu paling berdampak pada UMKM—mesin utama pencipta lapangan kerja. Mereka tidak memiliki akses ke pasar modal dan sangat bergantung pada pinjaman bank. Pengetatan standar kredit secara otomatis mencekik ekspansi UMKM, yang pada akhirnya menahan laju pertumbuhan ekonomi dan memperlambat pemulihan lapangan kerja.
Kebutuhan akan Fiscal Stimulus dan Demand Policy
Dalam jangka pendek, pertumbuhan PDB akan terhambat karena komponen investasi dan konsumsi (yang dipicu kredit) menurun. Dalam jangka panjang, fenomena ini berpotensi memicu Stagflasi (inflasi tinggi, pertumbuhan stagnan), jika Bank Sentral terus memaksakan pelonggaran moneter tanpa adanya permintaan riil yang kuat.
Pertanyaan reflektifpun muncul:
- Jika kebijakan moneter sudah mencapai batasnya, apa peran spesifik yang harus diambil oleh kebijakan fiskal (APBN) untuk menyuntikkan kepercayaan dan permintaan langsung ke sektor riil?
- Apakah pemerintah perlu meluncurkan program penjaminan kredit berskala besar, atau insentif pajak yang masif, untuk mendorong pelaku usaha berani berinvestasi kembali?
Jawaban atas pertanyaan ini menentukan arah kebijakan ekonomi kedepan.
Baca:
Indonesia Tetap ‘Bercahaya’ di Tengah Kegelapan Ekonomi Global: Pujian IMF dan Tantangan di Baliknya
Rekomendasi Kebijakan:
Pemerintah harus mengambil alih peran sebagai driver permintaan. Daripada terus berharap bank menyalurkan kredit, kebijakan fiskal harus berfokus pada stimulus yang ditargetkan—misalnya, meningkatkan belanja infrastruktur padat karya dan memberikan insentif pajak untuk korporasi yang membuka lapangan kerja baru. Hanya dengan memulihkan kepercayaan di sektor riil, bankir akan merasa aman untuk melepaskan likuiditas yang tertahan.
🛎️ Jeda Sebelum Share
Tarik napas. Sebelum membagikan, tanyakan pada diri Anda: Apakah saya mengerti bahwa masalah ekonomi kita saat ini bukan soal kekurangan uang, melainkan kekurangan kepercayaan untuk memutarnya?
1 thought on “Paradoks Kredit Lesu: Ketika Likuiditas Melimpah, Kepercayaan Ekonomi Menguap”