Kematian Primata sebagai Pemicu Operasi
Operasi gabungan Gakkum Kehutanan dan Kepolisian ini dipicu oleh temuan tragis pada 11 September 2025: bangkai Orangutan dengan luka tebasan dan bekas proyektil senapan angin di sekitar Sungai Sekonyer. Temuan ini menggarisbawahi dampak langsung PETI yang kini tidak hanya mencemari ekosistem, tetapi juga mengancam populasi satwa ikonik Indonesia.
Taman Nasional Tanjung Puting adalah salah satu benteng konservasi Orangutan yang paling penting di dunia. Kematian individu primata ini menunjukkan pergeseran risiko dari degradasi habitat (pencemaran) menjadi konflik fisik (pembunuhan) antara manusia dan satwa.
Tim Gakkum berhasil mengamankan 12 tersangka di kawasan konservasi, yang sebagian besar berasal dari desa-desa penyangga di sekitar TNTP. Sebanyak 12 unit rakit/lanting, mesin penyedot pasir, dan peralatan pendukung PETI juga disita dan dimusnahkan. Para tersangka kini dijerat dengan UU Konservasi dan UU Pencegahan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda Rp10 miliar.
Menjerat Buruh, Membebaskan Bankir
Di Lapis Lingkungan, penangkapan ini menimbulkan pertanyaan struktural yang lebih besar: efektivitas penegakan hukum (Gakkum) dalam kejahatan lingkungan.
1. Kejahatan Struktural dan Poverty Trap Penambangan liar di TNTP dioperasikan sebagai sebuah rantai: Warga lokal (12 tersangka) adalah tenaga kerja yang terjebak dalam perangkap kemiskinan, mendapatkan margin keuntungan terkecil. Oleh karena itu, penangkapan mereka, meskipun penting, tidak menghentikan operasi secara keseluruhan. Pemodal adalah yang menanggung biaya rakit, mesin, dan bahan bakar; mereka adalah yang mendapatkan keuntungan terbesar dan, yang terpenting, berada jauh dari lokasi penangkapan.
2. Fokus pada Pemodal: Kepala Gakkum Kehutanan memang menyebutkan bahwa penyidikan akan diperluas untuk menargetkan pemodal dan penampung emas. Namun demikian, kejahatan lingkungan terorganisir di Indonesia sering kali gagal menembus rantai komando karena sulitnya pembuktian aliran dana.
“Keberhasilan sejati dalam memberantas PETI adalah ketika kita bisa menjerat pemodal yang membiayai rakit-rakit itu, dan menindak penampung emas yang mengintegrasikannya ke pasar legal. Tanpa membongkar aliran uang, penangkapan 12 warga lokal ini hanyalah tindakan ‘menciduk ikan teri’ yang akan segera digantikan oleh buruh baru yang sama miskinnya. Kerusakan lingkungan terus berjalan,” — Editor LapisBerita.
Ancaman hukuman 15 tahun penjara harusnya ditujukan kepada pihak yang mendapat keuntungan miliaran dari kerusakan yang disengaja.
Keadilan Hukum dan Kesejahteraan Sosial
Kasus PETI di TNTP adalah cerminan kegagalan pemerintah dalam dua hal: penegakan hukum yang efektif dan penyediaan mata pencaharian berkelanjutan di kawasan penyangga konservasi.
Rekomendasi Kebijakan:
- Fokus Yustisi Keuangan: Gakkum harus bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk melacak aliran dana dan transaksi emas ilegal, menargetkan bankir, notaris, dan penampung yang membiayai PETI.
- Solusi Sosial: Pemerintah Daerah harus segera menyediakan program alternatif mata pencaharian yang layak (seperti ekowisata berbasis Orangutan, hasil hutan non-kayu) bagi masyarakat desa. Sebab, jika TNTP gagal memberikan manfaat ekonomi bagi warga lokal, warga akan selalu melihat Taman Nasional sebagai hambatan ekonomi yang harus dieksploitasi.
Baca:
Teologi Ekstraktif: Ketika Penjaga Moral Terjebak Lumpur Tambang
Tanpa penanganan yang terintegrasi, TNTP akan kehilangan Orangutan sebagai ikon konservasi dunia, dan masyarakat lokal akan terus terjerumus dalam tindak pidana yang merusak masa depan ekonomi mereka sendiri.
🛎️ Jeda Sebelum Share
Tarik napas. Kematian satu Orangutan di TNTP adalah harga nyata dari emas ilegal. Siapa yang harus menanggung 15 tahun penjara: buruh miskin di rakit, atau pemodal kaya di balik meja?
📚 Sumber Transparan
- Utama: Rilis Berita Resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) / Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan (Terkait Penangkapan 12 Pelaku PETI di TNTP).
- Data Pendukung: Laporan Hasil Otopsi Orangutan di Sungai Sekonyer dan Laporan Kerusakan Lingkungan Akibat Merkuri.
🔗 Bacaan Lanjutan
- Jurnal Kriminologi: “Analisis Rantai Pasok Kejahatan Lingkungan: Mengapa Penjeratan Pemodal PETI Sulit Dilakukan.”
- Studi Kasus: “Ekowisata Berbasis Konservasi sebagai Solusi Ekonomi Bagi Warga Desa Penyangga Taman Nasional.”
1 thought on “PETI Pembunuh Orangutan: Mengapa Gakkum Hanya Menangkap 12 Warga Lokal, Sementara Kerusakan Lingkungan dan Pemodal Besar Terus Beroperasi Aman di Jantung Konservasi Dunia”