Janji PPPK Vs Mandat AI: Skala Prioritas yang Memusingkan
Pidato Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk Hari Guru Nasional 2025 yang dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, menjadi saksi janji berulang namun diperkuat oleh pemerintah: percepatan dan penyelesaian status guru honorer. Pemerintah menekankan bahwa isu kesejahteraan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun harus diselesaikan secepatnya, dan Kementerian Pendidikan diminta menuntaskan target PPPK yang tersisa.
Janji ini muncul di tengah kelelahan guru honorer yang telah menunggu kepastian status sejak Kurikulum 2013. HGN menjadi momentum tahunan untuk menagih janji, membuat isu ini menjadi sorotan utama dalam agenda Keadilan Akses.
Namun, di sela janji status, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi justru mengumumkan program pelatihan “Literasi AI untuk Guru” sebagai mandat wajib baru. Program ini bertujuan memastikan pendidik mampu mengintegrasikan Kecerdasan Buatan (AI) ke dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM), mengubah metode belajar dari hafalan menjadi kolaborasi dengan mesin. Inilah Dwiganggu yang nyata: guru diminta untuk mengejar inovasi paling mutakhir, sementara pondasi hidup mereka sendiri masih rapuh.
Baca:
Evolusi atau Eliminasi? Mengapa Kurikulum AI Bukan Sekadar Menambah Mata Pelajaran
Dwiganggu: Mengapa Kesejahteraan Menjadi Prasyarat Inovasi
Di Lapis Pendidikan, para pengamat menyebut situasi ini sebagai paradoks kebijakan.
1. Kesenjangan Perhatian (Attention Gap)
Pengamat Pendidikan menilai, sulit mengharapkan seorang guru honorer yang fokusnya terbagi antara mengajar dan mencari nafkah tambahan untuk fokus pada kurikulum digital yang kompleks. Energi kognitif guru tercurah pada survival dasar, bukan pada pedagogi transformatif. Tanpa stabilitas gaji dan status (PPPK), mandat AI hanya akan menjadi beban administrasi baru, bukan alat inovasi yang bermakna.
2. Kualitas Lulusan sebagai Taruhan
Kualitas lulusan dipertaruhkan. Jika guru tidak mampu mengadopsi AI karena terbebani ketidakpastian finansial, maka keadilan akses pendidikan akan semakin timpang. Sekolah di kota mungkin cepat mengadopsi AI, didukung guru yang gajinya stabil, sementara sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) akan terus terperangkap dalam kurikulum lama karena ketidakmampuan guru honorer mereka untuk berpartisipasi dalam pelatihan digital yang masif.
3. Data Anggaran dan Realisasi
Realisasi pengangkatan PPPK sering kali terhambat oleh masalah anggaran di tingkat daerah atau pusat. Pemerintah harus memastikan bahwa alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk penggajian PPPK benar-benar mencapai sasaran tanpa hambatan birokrasi, sehingga janji HGN tidak menjadi janji yang terus tertunda.
Integrasi Kebijakan: Mengubah Beban Menjadi Akselerator
HGN 2025 memberikan refleksi bahwa inovasi digital di sektor publik harus didasari oleh keadilan sosial. Mandat AI adalah benar dan penting, tetapi hanya akan menjadi akselerator pertumbuhan jika diterapkan pada sistem yang stabil.
Jika Dwiganggu ini berhasil diselesaikan, kita akan melihat percepatan kualitas lulusan, terutama dalam kesiapan digital. Namun, jika gagal, profesi guru akan kehilangan daya tariknya, yang pada akhirnya memburuknya mutu pendidikan secara nasional.
Pemerintah harus membuat Kebijakan Integrasi Anggaran yang menyatukan dana Kesejahteraan Guru (PPPK) dan dana Transformasi Digital (Literasi AI). Prioritas anggaran harus dialihkan untuk memastikan setiap guru yang diangkat statusnya mendapatkan pelatihan AI yang layak. Langkah penyelesaian status honorer harus menjadi prasyarat wajib sebelum program digitalisasi di sekolah tersebut diimplementasikan secara penuh.
🛎️ Jeda Sebelum Share
Tarik napas. Guru adalah profesi paling penting di negara ini. Apakah kita sudah menghargai jasa mereka dengan memberikan kepastian hidup sebelum menuntut mereka untuk mengajar robot?
📚 Sumber Transparan
- Utama: Pidato Mendikbudristek pada Peringatan HGN 2025 (25 November 2025).
- Data Realisasi Pengangkatan PPPK Guru BKN dan Kemendikbudristek.
- Kebijakan Transformasi Digital Platform Merdeka Mengajar (PMM).
🔗 Bacaan Lanjutan
- Analisis: “Kesejahteraan Guru dan Korelasinya dengan Adopsi Inovasi Kurikulum.”
- Opini: “Mampukah Anggaran Pendidikan Mengatasi Kesenjangan Status dan Kesenjangan Digital?”